Bermula dari Hal ini, Gibran Lantas Berucap: ‘Mungkin Pak Ganjar Ngelawak Kali ya’

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00 WIB
Giibran dan Ganjar. Gibran memberikan komentar menohok tentang gugatan PHPU Ganjar Mahfud terkait perolehan suara 0 di semua daerah untuk kubu 02
Giibran dan Ganjar. Gibran memberikan komentar menohok tentang gugatan PHPU Ganjar Mahfud terkait perolehan suara 0 di semua daerah untuk kubu 02

Tabel ini terdiri dari 5 kolom. Kolom pertama untuk nomor, kolom kedua untuk provinsi, kolom ketiga untuk perolehan suara versi termohon (KPU), kolom keempat untuk perolehan suara versi pemohon (Ganjar-Mahfud) dan kolom kelima berisi selisih. 

Hasilnya, tak ada selisih antara perhitungan KPU dan Ganjar-Mahfud. Mereka menulis 0 di setiap sel pada kolom selisih tabel 1 tersebut.

 Baca Juga: Akar Kangkung Jangan Dibuang, Bisa Sembuhkan Sakit Gigi hingga Lancarkan Air Seni

Ganjar Mahfud juga menampilkan tabel 2 yang mereka namai 'Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 Menurut Termohon dan Pemohon'. 

Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud juga mengisi seluruh sel pada kolom selisih dengan angka 0 alias tak ada selisih perhitungan suara paslon 1 antara KPU dengan pemohon. 

Ganjar-Mahfud juga menampilkan tabel 3 'Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Menurut Termohon dan Pemohon'.

 Baca Juga: Profil Lengkap MH Said Abdullah, Caleg PDI Perjuangan Peraih Suara Tertinggi se-Indonesia pada Pileg 2024

Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud selaku pemohon menulis 0 di seluruh sel pada kolom Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 versi Pemohon. Sehingga, perolehan suara paslon nomor 2 di setiap provinsi versi KPU dianggap menjadi selisih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X