nasional

Anies Muhaimin Hadiri Sidang PHPU Pilpres di MK, Mempertahankan Konstitusi dan Demokrasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:00 WIB
Anies-Muhaimin hadiri sidang PHPU Pilpres di MK. Baca untuk insight terkait proses hukum dan keterlibatan paslon dalam demokrasi Indonesia.

HUKAMANEWS - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), telah hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu pagi untuk mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut laporan, Anies-Muhaimin bersama dengan tim hukumnya dari Timnas AMIN tiba di MK sejak pukul 07.13 WIB, persis sebelum persidangan dimulai pukul 08.00 WIB.

Kedatangan mereka menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses hukum dengan penuh integritas dan transparansi.

Baca Juga: Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti Kuat untuk Gugatan PHPU Pilpres 2024

Anies menyatakan bahwa partisipasinya dalam proses penanganan PHPU Pilpres adalah langkah yang penting dalam menjaga praktik konstitusi di Indonesia.

"Saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK," ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Anies juga menegaskan harapannya agar proses PHPU Pilpres dapat memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: Siaga Maksimal! 400 Personel Polisi Amankan Sidang PHPU di MK:, Sebuah Langkah Demi Demokrasi yang Damai

"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya harus bebas dari tekanan dan ancaman," imbuhnya.

Selain tim AMIN, pihak terkait lainnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga turut hadir di MK sejak pagi.

Kehadiran mereka menandakan keseriusan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Mengungkap Sejarah, Beginilah Tranformasi Kucing dari Predator Liar Menjadi Sahabat Setia Manusia

Sidang PHPU Pilpres 2024 pada hari ini terbagi dalam dua sesi.

Pertama, pemeriksaan pendahuluan atas permohonan yang diajukan oleh paslon Anies-Muhaimin akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan sesi kedua akan membahas permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, yang dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini