Besaran maksimal THR dan gaji ke-13 untuk pegawai pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
1. SD/SMP/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp3.571.050
- masa keria di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp3.866.100
- masa kerja di atas 20 tahun Rp4.210.500
2. SMA/Diploma I/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp4.089.750
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp4.456.200
- masa keria di atas 20 tahun Rp4.884.600
3. Diploma II/Diploma III/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp4.573.800
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp4.971.750
- masa kerja di atas 20 tahun Rp5.436.900
Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Tabung Gas Mendesis
4. Strata 1/Diploma IV/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp5.492.550
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp5.967.150
- masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550
5. Strata 2/Strata 3/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp6.470.100
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp6.964.650
- masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150
Baca Juga: Memaknai Kemenangan Prabowo Gibran Bagi Indonesia Maju
Itulah aturan pembayaran THR PNS Lebaran 2024 dan gaji ke-13. Bagi Anda para ASN, selamat menantikan datangnya THR yang akan cair beberapa hari ke depan.***