Besaran maksimal THR dan gaji ke-13 untuk pegawai pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
1. SD/SMP/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp3.571.050
- masa keria di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp3.866.100
- masa kerja di atas 20 tahun Rp4.210.500
2. SMA/Diploma I/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp4.089.750
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp4.456.200
- masa keria di atas 20 tahun Rp4.884.600
3. Diploma II/Diploma III/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp4.573.800
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp4.971.750
- masa kerja di atas 20 tahun Rp5.436.900
Baca Juga: Cara Mudah Mengatasi Tabung Gas Mendesis
4. Strata 1/Diploma IV/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp5.492.550
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp5.967.150
- masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550
5. Strata 2/Strata 3/sederajat
- masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp6.470.100
- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun Rp6.964.650
- masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150
Baca Juga: Memaknai Kemenangan Prabowo Gibran Bagi Indonesia Maju
Itulah aturan pembayaran THR PNS Lebaran 2024 dan gaji ke-13. Bagi Anda para ASN, selamat menantikan datangnya THR yang akan cair beberapa hari ke depan.***
Artikel Terkait
Menaker Ida Tegas: THR Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran, Siap-Siap Cek Rekening!
ASN Siap-Siap Cek Rekening! Presiden Jokowi Teken PP Tentang THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara
Siap-Siap Terima THR Lebaran 2024! Kemenaker Siapkan Surat Edaran Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Panduan Lengkap untuk Perusahaan
Nggak Perlu Ngantri! Begini Cara Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2024 Lewat Kas Keliling BI, Solusi Praktis untuk THR