HUKAMANEWS - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, satu tradisi yang selalu dinantikan adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru.
Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri 2024 tersebut, Bank Indonesia (BI) menghadirkan layanan kas keliling yang praktis dan efisien.
Tahun ini, inisiatif SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) kembali digulirkan dengan penawaran menarik yang sayang untuk dilewatkan.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Dominasi 36 Provinsi Pilpres 2024, KPU Resmikan Kemenangan!
Apa Itu Kas Keliling?
Kas keliling adalah layanan mobile dari Bank Indonesia yang memudahkan masyarakat dalam menukar uang Rupiah.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen BI dalam menyediakan uang Rupiah yang layak edar dengan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
Tahun ini, layanan ini hadir dengan paket penukaran yang lebih besar, yaitu senilai Rp4 juta, naik dari paket tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,8 juta.
Periode dan Pecahan Uang yang Tersedia
Penukaran uang baru melalui kas keliling akan berlangsung dari 18 Maret hingga 4 April 2024.
Pecahan uang yang tersedia mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000, memungkinkan Sobat Rupiah untuk memilih pecahan sesuai keinginan dengan nilai maksimum Rp 4 juta.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Dilansir HukamaNews.com, penukaran uang baru melalui kas keliling terikat pada beberapa syarat dan ketentuan:
Artikel Terkait
Komnas HAM Ungkap Temuan Politik Uang Dilakukan Aparatur Sipil Negara Selama Pemilu 2024
Heru Lelono Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan, Jejak Uang dalam Dugaan Pembelian Aset
Butuh Uang Baru Untuk Isi Angpao? Tenang, BI Siapkan 4.713 Titik Praktis untuk Kebutuhan Lebaran 2024
68 Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Bandung Selama Ramadhan 2024, Jangan Lupa Catat Jadwalnya
Yuk, Tukar Uang Baru buat Lebaran! Cek Lokasi dan Jadwal di Surabaya, Jangan Ketinggalan!
Bank Indonesia Siapkan Layanan Penukaran Uang Baru Keliling untuk Lebaran 2024, Cek Jadwal dan Lokasi di DKI Jakarta