Ini adalah upaya untuk menyeimbangkan antara hak-hak perokok dan non-perokok, sekaligus menjaga kualitas udara di dalam stasiun dan kereta api.
KAI berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan kawasan tanpa rokok, khususnya di angkutan umum.
"Kami ingin semua penumpang merasakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan, terutama saat momen penting seperti mudik Lebaran. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan perjalanan mereka tidak hanya nyaman tetapi juga sehat," pungkas Joni Martinus.
Aturan bebas asap rokok ini adalah salah satu langkah konkret KAI dalam meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjaga kesehatan dan kenyamanan penumpang.
Dengan kebijakan ini, diharapkan setiap perjalanan kereta api akan menjadi lebih ceria dan penuh makna bagi semua pengguna jasa KAI.***