Ini adalah upaya untuk menyeimbangkan antara hak-hak perokok dan non-perokok, sekaligus menjaga kualitas udara di dalam stasiun dan kereta api.
KAI berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan kawasan tanpa rokok, khususnya di angkutan umum.
"Kami ingin semua penumpang merasakan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan, terutama saat momen penting seperti mudik Lebaran. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan perjalanan mereka tidak hanya nyaman tetapi juga sehat," pungkas Joni Martinus.
Aturan bebas asap rokok ini adalah salah satu langkah konkret KAI dalam meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjaga kesehatan dan kenyamanan penumpang.
Dengan kebijakan ini, diharapkan setiap perjalanan kereta api akan menjadi lebih ceria dan penuh makna bagi semua pengguna jasa KAI.***
Artikel Terkait
PT KAI Upayakan Jalur Rel Tabrakan Turangga dan Commuterline Bisa Secepatnya Beroperasi Lagi
PT KAI Pastikan Jalur Petak Jalan Antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka Sudah Bisa Dilewati Kereta dengan Kecepatan Terbatas
Pasca Anjloknya Kereta Api Pandalungan 75A di Kabupaten Sidoarjo, PT KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Viral di Media Sosial! Pengguna KRL Kesulitan di Eskalator Stasiun Manggarai, KAI Commuter Meminta Maaf
Aksi Buruh Turun ke Jalan Besar-besaran, PT KAI Ubah Pola Operasi di 12 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh