HUKAMANEWS - Dalam suasana politik yang semakin memanas menjelang Pemilu 2024, nama Ganjar Pranowo, Calon Presiden nomor urut 3, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, bekas Gubernur Jawa Tengah itu harus menghadapi tuduhan serius dari Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap.
Namun, Ganjar dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan.
Perkara ini bermula ketika IPW mengungkap adanya dugaan penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi oleh Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023, yang hanya diidentifikasi dengan inisial S.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dugaan gratifikasi ini berkaitan dengan pertanggungan jaminan kredit yang diberikan perusahaan asuransi kepada kreditur Bank Jateng, di mana cashback sebesar 16 persen dari nilai premi diduga telah dialokasikan untuk keuntungan pribadi dan operasional bank.
Sugeng menjelaskan, dari persentase tersebut, sekitar 5 persen digunakan untuk operasional Bank Jateng, dan 5,5 persen diduga diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang tak lain adalah Ganjar Pranowo.
Nilai dugaan gratifikasi atau suap ini disebut-sebut mencapai lebih dari Rp100 miliar, sebuah angka yang tentu saja menarik perhatian publik dan otoritas anti korupsi.
Tuduhan yang cukup berat ini langsung ditanggapi oleh Ganjar Pranowo. "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," tegas Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tanggapan ini mencerminkan penolakan Ganjar terhadap segala bentuk tuduhan yang menyeret namanya ke dalam pusaran korupsi.
Di sisi lain, KPK melalui Kabag Pemberitaan, Ali Fikri, mengkonfirmasi penerimaan laporan dari IPW dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi lanjutan atas tuduhan tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Kasus ini tentunya menambah panas persaingan di Pemilu 2024, di mana Ganjar Pranowo berpasangan dengan Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden.