nasional

Mengapa NasDem Enggan Serukan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Sebuah Strategi atau Kebijaksanaan? Simak Alasannya di Sini

Rabu, 6 Maret 2024 | 07:52 WIB
Taufik Basari, anggota DPR dari Fraksi NasDem (Dok. DPR RI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam hiruk pikuk politik tanah air, terutama menjelang Pemilu 2024, suasana menjadi semakin panas dengan munculnya isu dugaan kecurangan pemilu.

Tiga fraksi di DPR RI, yaitu PKS, PKB, dan PDIP, telah lantang menyuarakan dukungan mereka terhadap wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, satu nama yang cukup mengejutkan banyak pihak karena ketidakhadiran dalam rapat paripurna DPR chorus seruan hak angket ini adalah Partai NasDem.

Baca Juga: Kontroversi Program Makan Siang Gratis, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Menolak, Khawatirkan Dampak Pada Anggaran Pendidikan

Pada rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa, 5 Maret 2024, Partai NasDem memilih untuk tidak ikut serta dalam menyuarakan dukungan terhadap hak angket.

Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik dan pengamat politik.

Apakah ini merupakan strategi politik, ataukah ada alasan lain di balik sikap NasDem?

Baca Juga: Puan Maharani dan Cak Imin Absen di Rapat Paripurna DPR, Sinyal Kuat Isu Hak Angket Pilpres 2024?

Taufik Basari, anggota DPR dari Fraksi NasDem, memberikan penjelasan yang cukup untuk memahami posisi partainya.

Menurut Taufik, sikap NasDem terkait hak angket sebenarnya sudah sangat jelas.

"NasDem mendukung pengajuan hak angket," tegasnya melalui pesan singkat.

Penegasan ini seolah menjadi jawaban atas berbagai tanda tanya yang mengemuka.

Baca Juga: Kucing Baper Level Dewa! Ungkap Bahasa Tubuh Anabul yang Bikin Ngakak Sekaligus Gemas, Ingat Beda Kode Lain Artinya Ya!

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa dukungan NasDem terhadap hak angket sudah pernah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam sebuah pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS.

Dengan demikian, Taufik berpendapat bahwa mengulang pernyataan dukungan dalam rapat paripurna DPR hanya akan menjadi pengulangan yang tidak perlu.

Halaman:

Tags

Terkini