HUKAMANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengakui kesalahannya dalam proses rekapitulasi suara 2024 melalui aplikasi SIREKAP.
KPU mengaku telah mengoreksi anomali perolehan suara di 154.541 TPS.
KPU kembali mengakui kesalahannya dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 melalui SIREKAP.
Setelah beberapa waktu lalu KPU mengakui SIREKAP bermasalah dan meminta maaf atas sengkarut SIREKAP.
Kini KPU mengaku telah mengoreksi anomali suara di 154.541 TPS.
"Data anomali, anomali itu saya kira teman-teman sudah paham ya bahwa hasil unggah foto form C1 hasil hitung yang di-scan, lalu kemudian hasil pembacaannya anomali dan kemudian kami lakukan koreksi secara bertahap mulai 15 Februari sampai hari ini, jumlahnya adalah sebagai berikut," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip dari Sindonews TV, Kamis (29/2/2024).
Menurut Hasyim, untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 154.541 TPS.
Kedua, untuk Pemilu DPR RI sebanyak 13.767 TPS, untuk Pemilu DPD sebanyak 16.450 TPS.
"Sementara untuk temuan data anomali dan temuan hasil koreksinya untuk Pemilu DPRD Provinsi itu dikerjakan oleh KPU Provinsi," ujar Hasyim.
Ada pun data anomali itu merupakan angka perolehan suara dalam sistem SIREKAP yang tidak sesuai dengan data C1 pleno atau catatan hasil perhitungan suara Pemilu 2024.
Ya lagi-lagi untuk kesekian kali SIREKAP menunjukkan sengkarut data namun KPU bersikeras kesalahan konversi data.
Sebelumnya ahli IT Roy Suryo juga menyebut SIREKAP awalnya dikerjakan KPU di Singapura, namun kemudian tiba-tiba dipindahkan ke Jakarta.