HUKAMANEWS - Sekitar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara nasional.
Dari pemantauan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ASN yang paling banyak melakukan pelanggaran ada di Sulawesi.
Hal ini disebut Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan, di Gedung Sate Bandung, Rabu (28/2/2024).
Dari 400 tersebut, sebanyak 143 ASN yang terbukti melanggar dan telah direkomendasikan kepada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing Instansi para ASN, dengan sekitar 70 persennya telah ditindaklanjuti.
"Itu sudah banyak yang dijatuhi sanksi, yang sesuai aturan main, pejabat Pembina kepegawaian atau kepala instansi atau kepala daerah itu harus menindaklanjuti, alhamdulillah juga angkanya sudah cukup baik. PPK itu menindaklanjuti rekomendasi KASN," ujarnya.
Dikatakan Maria, ada tiga kategori pelanggaran, yaitu ringan, sedang dan berat dengan sanksi yang berbeda-beda.
Untuk kategori pelanggaran ringan, ucap Maria, biasanya terjadi ketika pencalonan Pemilu 2024 dan diberi sanksi moral untuk membuat pernyataan maaf.
Sementara ketika sudah dipastikan ada calon kontestasi Pemilu 2024, kategori hukuman menjadi sedang hingga berat.
"Untuk hukumannya sudah diatur di dalam PP terkait disiplin ASN. Salah satunya misalnya penurunan jabatan, kemudian sampai mungkin pemberhentian dengan hormat," tuturnya.
Adapun jenis pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, didominasi keberpihakan ASN di media sosial, seperti dengan memberikan like, comment, share dan seterusnya.
"Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun yang sudah ditetapkan oleh pusat, kan itu masuk di dalam pelanggaran," ucapnya.***
Artikel Terkait
Maraknya Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Ketua MPR RI Buka Suara Soal Tantangan Reformasi Birokrasi
Istana Bantah Jika Prabowo Gibran Menang di Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bakal Angkat Jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aiman Witjaksono Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Hoax Netralitas Polisi Pemilu 2024
HORE! Gaji ASN dan Pensiunan Naik 8 dan 12 persen, Cek Rincian Serta Tanggal Pencairannya di Sini
Kementerian Keuangan Rilis Detil Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok ASN yang Berlaku Maret 2024