Daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan akan mendapatkan dukungan dalam bentuk insentif fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi untuk insentif fiskal pada tahun 2024 tetap sebesar Rp4 triliun, yang akan dialokasikan untuk penanganan stunting, inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sri Mulyani melaporkan bahwa realisasi anggaran untuk penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2023 mencapai Rp388,6 triliun, sementara pagu tahun ini mencapai Rp403,9 triliun.
Dana ini akan direalisasikan melalui berbagai program di kementerian/lembaga terkait.
"Ada tiga strategi yang ditekankan, yaitu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan jumlah kantong kemiskinan," jelas Sri Mulyani.
Artikel ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dengan memberikan gambaran positif terkait pencapaian target pada tahun-tahun mendatang.
Langkah-langkah konkret dan insentif fiskal menjadi poin kunci dalam upaya bersama mencapai kesejahteraan masyarakat.***