2. Kesesuaian Suara
Instruksi ini menuntut agar perolehan suara caleg di setiap daerah pemilihan minimal sejalan atau bahkan lebih besar dari perolehan suara pasangan GP-MMD.
Tujuannya jelas: mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Instruksi ini tidak main-main. Bagi caleg yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut, DPP Partai akan mempertimbangkan untuk tidak melantik mereka sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
Keputusan ini, menurut instruksi tersebut, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai.
Dengan kebijakan ini, PDIP mengambil langkah tegas untuk memastikan keselarasan suara dan pemenangan yang konsisten dengan perolehan suara pasangan capres-cawapres mereka.
Bagaimana dinamika politik akan berlanjut, dan bagaimana nasib caleg yang tak mampu memenuhi instruksi ini?
Kita tunggu saja perkembangannya.***