2. Kesesuaian Suara
Instruksi ini menuntut agar perolehan suara caleg di setiap daerah pemilihan minimal sejalan atau bahkan lebih besar dari perolehan suara pasangan GP-MMD.
Tujuannya jelas: mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Instruksi ini tidak main-main. Bagi caleg yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut, DPP Partai akan mempertimbangkan untuk tidak melantik mereka sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
Keputusan ini, menurut instruksi tersebut, harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai.
Dengan kebijakan ini, PDIP mengambil langkah tegas untuk memastikan keselarasan suara dan pemenangan yang konsisten dengan perolehan suara pasangan capres-cawapres mereka.
Bagaimana dinamika politik akan berlanjut, dan bagaimana nasib caleg yang tak mampu memenuhi instruksi ini?
Kita tunggu saja perkembangannya.***
Artikel Terkait
Bendahara PPS Batu Piring Bikin Geger! Bawa Kabur Rp115 Juta Uang Honor KPPS, Diburu Polisi Setelah Laporan KPU
Ditanya Awak Media Tanggapan PDI Perjuangan Jadi Oposisi, Jokowi Minta Wartawan Tanya Langsung ke Elit PDI Perjuangan
Usut Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar Mahfud Tunjuk Dua Advokat Senior Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat
Mendadak Bertemu Presiden Jokowi dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana, Pertanda Koalisi?
Jangan Kaget! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD, Uhuy Spontan Bikin Ngiler Nih
Surya Paloh Minta Presiden Jokowi Segera Ambil Tindakan Karena Situasi Bangsa Saat Ini Sudah Lampu Kuning dan Tak Baik
Apakah Ada Tawar-menawar dalam Kasus Firli Bahuri? Berkas Perkara Terus Mandek di Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta, Cek Alasannya di Sini