Tindakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunantho Hutahaean, menyampaikan bahwa MR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah tegas ini diambil dalam rangka memberikan keamanan dan keadilan bagi korban.
Pelaku juga telah menjalani proses penahanan untuk mencegah potensi keberlanjutan tindak kejahatan.
Kejadian begal payudara yang menimpa seorang pelajar di Lubang Buaya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
Dengan penangkapan pelaku MR, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman.
Baca Juga: Wow Suara Caleg DPD Komeng Tembus 700.966 Suara untuk Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat
Namun, peristiwa ini juga menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.***