Kronologi Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Lubang Buaya Jakarta Timur, MR (22) Berhasil Diamankan Polisi!

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 22:00 WIB
Polisi berhasil menangkap MR (22), pelaku begal payudara di Lubang Buaya, Jakarta Timur. (PMJ News / HukamaNews.com)
Polisi berhasil menangkap MR (22), pelaku begal payudara di Lubang Buaya, Jakarta Timur. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Peristiwa begal payudara kembali mencuat di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Seorang pelajar menjadi korban pada Senin (8/1/2024).

Berita ini tidak hanya mengejutkan tetapi juga menciptakan gelombang ketidakamanan di tengah masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung ketika korban, seorang pelajar, pulang sekolah dan menjadi sasaran pelaku MR (22).

Baca Juga: Berhasil Diamankan Warga! Driver Ojol Berinisial MR Hendak Melecehkan Siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur, Ternyata Bukan Pertama Kali

Dengan mengendarai sepeda motor, MR mendekati korban dan melakukan tindakan pelecehan yang tidak hanya meresahkan tetapi juga merendahkan.

Dalam situasi yang memprihatinkan, korban berteriak meminta pertolongan, namun ironisnya, tidak ada seorang pun yang berani menolong.

Berkat keberanian dan kecepatan tanggap korban, pelaku yang mengenakan jaket ojol berhasil ditangkap.

Baca Juga: Geger! Penemuan Jasad Pria di Bawah Flyover Ragunan, Polisi Gali Info CCTV untuk Ungkap Kasus

Kejadian ini viral setelah video penangkapan pelaku tersebar luas di media sosial.

Reaksi Warga dan Penangkapan Pelaku

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa ini segera memberikan respons cepat dengan mengamankan MR.

Tindakan tegas dan cepat ini mencegah pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga: Bantuan Beras Kembali Ngebut! 22 Juta Keluarga Dapat Bagian, Stok Aman Harga Tetap Jadi Fokus

MR kemudian diamankan di sebuah sekolah sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Menyikapi kejadian tersebut, orang tua korban dengan bijak melaporkan insiden ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X