nasional

Terkuak! Pungutan Liar di Rutan KPK, Sosok Hengki Koordinator Kamtib yang Jadi Fokus Utama hingga Bikin Geger!

Jumat, 16 Februari 2024 | 21:30 WIB
Menggali Kasus Pungli di Rutan KPK: Pengungkapan Dewas dan Dinamika Internal (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian utama publik belakangan ini.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK secara terperinci mengungkap bagaimana praktik pungli tersebut berakar dari internal Rutan KPK, dengan sosok Hengki menjadi fokus utama penyelidikan.

Hengki, seorang Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), awalnya ditugaskan di KPK sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.

Baca Juga: Berhasil Diamankan Warga! Driver Ojol Berinisial MR Hendak Melecehkan Siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur, Ternyata Bukan Pertama Kali

Namun, perannya tidak hanya sebatas koordinasi, ia juga menjadi otak dari praktik pungli yang terstruktur dengan baik di dalam rutan tersebut.

Menurut Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Hengki memiliki peran sentral dalam membentuk struktur pungli yang terorganisir dengan baik di Rutan KPK.

Dia menentukan jumlah uang yang harus dibayarkan untuk berbagai fasilitas, seperti penggunaan handphone yang diperkirakan mencapai 20 hingga 30 juta rupiah, serta pembayaran bulanan sebesar 5 juta rupiah untuk kebebasan menggunakan handphone.

Baca Juga: Geger! Penemuan Jasad Pria di Bawah Flyover Ragunan, Polisi Gali Info CCTV untuk Ungkap Kasus

Lebih lanjut, Tumpak menjelaskan bahwa Hengki juga menjadi orang yang pertama kali menunjuk "lurah" di lingkungan Rutan KPK.

Lurah adalah petugas di dalam rutan yang dipercaya untuk mengumpulkan uang pungli dari para tahanan.

Proses pengumpulan uang ini dikoordinasikan oleh tahanan senior yang dikenal sebagai "Koorting", yang kemudian uangnya diserahkan kepada keluarga atau orang kepercayaan Koorting di luar tahanan.

Baca Juga: Bantuan Beras Kembali Ngebut! 22 Juta Keluarga Dapat Bagian, Stok Aman Harga Tetap Jadi Fokus

Namun, Hengki kini telah tidak lagi berdinas di KPK. Sejak sekitar tahun 2022, ia telah dipindahkan ke lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meskipun begitu, kasus pungli yang diinisiasinya telah menunjukkan dampak yang cukup signifikan terhadap integritas institusi KPK.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menyoroti tidak hanya masalah korupsi di dalam lembaga penegak hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal dan kontrol yang diterapkan oleh KPK terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum.

Halaman:

Tags

Terkini