Dewas KPK berharap dengan pengungkapan ini, langkah-langkah perbaikan dan pembersihan internal dapat dilakukan untuk menjaga integritas KPK ke depannya.
Sebagai lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam setiap langkah yang diambil oleh KPK.
Masyarakat menaruh harapan besar agar KPK dapat menjaga kepercayaan publik serta memperkuat peranannya dalam memberantas korupsi di Indonesia, tanpa kompromi dan tanpa toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.***
Artikel Terkait
Skandal Pungli Rutan KPK, Dewan Pengawas Siap Vonis Etik. Tindakan Tegas Menuju Integritas Dan Transparansi Lembaga Anti-Korupsi
Parah! Skandal Pungli di Rutan KPK Terungkap, Terjadi Sejak 2016 dan Semakin Terstruktur pada 2018
Skandal Pungli Melibatkan 93 Pegawai KPK di Rutan, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Wakil Ketua KPK: Kalau Mau Fair Stiker di Bansos Jangan Cuma Paslon Tertentu, Harus 3 Paslon dan Itu Dana APBN
Soal Diterimanya Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Bakal Kaji Lebih Dalam Putusan Hakim
KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka Anak Perusahaan PT Telkom