Hingga saat ini, baru dua siswi SMP yang melapor terkait pelecehan yang dialami pada tahun 2023 dan 2024.
"Kami dari Unit PPA tentunya membuka diri, siapa yang merasa menjadi korban silakan melapor. Kami siap memberikan perlindungan," tegas Sri Yatmini.
Keberhasilan penangkapan MR dapat diucapkan berkat kecerdikan calon korban yang mengenali wajah pelaku.
Baca Juga: Wow Suara Caleg DPD Komeng Tembus 700.966 Suara untuk Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat
MR kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur, dan proses hukum akan terus berlanjut.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap keamanan anak-anak, serta bersedia melaporkan setiap perilaku mencurigakan demi perlindungan bersama.
Dalam menghadirkan berita ini, kami berkomitmen untuk memberikan informasi akurat dan terpercaya tanpa mengabaikan sensitivitas peristiwa.
Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan bersama di lingkungan sekitar.
Stay tuned untuk informasi terkini!***