nasional

Jokowi Instruksikan Pencabutan Laporan Terhadap Butet, Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Turut Disorot

Senin, 5 Februari 2024 | 20:03 WIB
Jokowi perintahkan Projo cabut laporan Butet. Kontroversi dan dinamika demokrasi terungkap dalam sikap keras presiden. (instagram/jokowi dan TikTok / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perintah tegas kepada Relawan Pro Jokowi (Projo) untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilaporkan terhadap budayawan dan seniman, Butet Kartaredjasa, di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun, Butet Kartaredjasa menegaskan bahwa pencabutan laporan ini seharusnya tidak hanya berlaku untuk dirinya saja, melainkan juga untuk rekan-rekan yang turut berjuang dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.

Dalam pernyataannya, Butet Kartaredjasa menyinggung kasus yang menyeret politikus Partai Perindo Aiman Witjaksono dan aktivis media sosial, Palti Hutabarat, yang tengah bergulir di kepolisian.

Baca Juga: Apakah Flu pada Kucing Dapat Menular Ke Manusia? Temukan Jawabannya dan Cara Mengatasi Risikonya

Ia berpendapat bahwa keputusan untuk mencabut laporan seharusnya mencakup semua pihak yang berjuang untuk prinsip-prinsip demokrasi.

"Seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja, tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi, seperti pelaporan Mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong," ujar Butet dalam video yang dipantau HukamaNews.com daru YouTube Kompas TV.

Menurut Butet, pencabutan laporan ini juga akan mencegah terjadinya situasi yang tidak nyaman, seperti jika ia harus diperiksa oleh rekan sendiri di kepolisian.

Baca Juga: Meski Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Putusan DKPP Tidak Batalkan Gibran Sebagai Cawapres

Ia mengungkapkan bahwa anggota kepolisian Polda DIY adalah kawan-kawannya, sehingga situasi formal saat pemeriksaan akan terasa tidak nyaman.

"Saya dan kawan-kawan kepolisian di Yogya, dengan Kapolda Yogya, sudah bikin komitmen, tidak bikin Yogya berisik, tapi Yogya yang asik," ujar Butet.

Sementara itu, Butet juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang telah mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan 6 Anggota KPU Karena Terbukti Melanggar Kode Etik Menerima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres 2024

Menurutnya, instruksi tersebut juga mengisyaratkan bahwa relawan seharusnya tidak hanya sibuk mencari perhatian dari Presiden.

"Perintah pak Jokowi (untuk mencabut laporan) itu bermakna juga supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka kepada Presiden, stop cari muka," katanya.

Terkait sikap kritis sejumlah guru besar di beberapa universitas terhadap pemerintahan Jokowi, Butet meyakini bahwa hal tersebut adalah bentuk pengingat kepada Presiden agar tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan tidak melanggar konstitusi.

Halaman:

Tags

Terkini