HUKAMANEWS - Tito Karnavian ditunjuk Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam.
Tito menggantikan Mahfud MD yang sudah mengundurkan diri.
Penunjukan disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Disebutkan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, bahwa pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam.
Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.
Baca Juga: Jangan Ketuker Lagi! Cek 4 Perbedaan Utama Kucing Jantan vs Betina yang Perlu Anda Ketahui
Sebagaimana keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Sebelumnya, Kamis kemarin, Mahfud Md. telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain, agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.***
Artikel Terkait
Sekretaris TPN Ganjar Mahfud, Heru Dewanto Sebut Pasangan 03 Bakal Kembangkan Energi Transisi Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi
Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan Akan Berlanjut dengan Baik
Pengamat Politik : Mundurnya Mahfud MD Tidak Mendongkrak Elektabilitas Suara
Mundurnya Mahfud MD Disebut Ganjar Pranowo Tunjukkan Integritas Tinggi dan Bisa Dicontoh Menteri Lainnya
Presiden Jokowi Siapkan Keppres Pengunduran Diri Cawapres Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam