Jokowi Instruksikan Pencabutan Laporan Terhadap Butet, Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Turut Disorot

photo author
- Senin, 5 Februari 2024 | 20:03 WIB
Jokowi perintahkan Projo cabut laporan Butet. Kontroversi dan dinamika demokrasi terungkap dalam sikap keras presiden. (instagram/jokowi dan TikTok / HukamaNews.com)
Jokowi perintahkan Projo cabut laporan Butet. Kontroversi dan dinamika demokrasi terungkap dalam sikap keras presiden. (instagram/jokowi dan TikTok / HukamaNews.com)

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sikap kritis ini tidak bermaksud untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam konteks politik.

"Justru, dengan mengkritisi Jokowi, dirinya dan para akademisi ingin mengingatkan Presiden untuk tetap berada di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi," ungkap Butet.

Dalam kasus ini, Relawan ProJo DIY sebelumnya melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam suatu acara di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Baca Juga: Gibran Mau Santri Kawal Program Dana Abadi Pesantren

Meskipun demikian, Butet menegaskan bahwa tindakan ini harus dilihat sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sedang berkembang, di mana kritik dan pernyataan sikap merupakan hal yang wajar dilakukan.

"Dilaporkan ke Polda DIY, Butet: Polisi Yogya Sahabat Seniman, Wagu kalau Diperiksa Kawan Sendiri."

Dengan adanya perintah dari Presiden Jokowi untuk mencabut laporan tersebut, diharapkan situasi politik dapat kembali kondusif, serta upaya-upaya untuk menjaga demokrasi dan konstitusi dapat terus dilakukan tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Akan Bangun Tiga Juta Rumah, Pengusaha Properti Indonesia Berikan Dukungan Ke Prabowo - Gibran

Pencabutan laporan terhadap Butet Kartaredjasa menjadi bukti nyata dari dinamika demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia.

Dalam proses ini, peran serta masyarakat, termasuk relawan politik, dalam menjaga demokrasi dan menghormati prinsip konstitusi menjadi hal yang krusial.

Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah yang diambil akan menghasilkan situasi yang lebih kondusif dan penuh dengan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X