KPK berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi lembaga dalam memberantas korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikianlah tanggapan dari KPK terhadap putusan diterimanya gugatan praperadilan oleh Eddy Hiariej.
Pihak KPK akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ***