nasional

Usai Kabur ke Bangkok Thailand, Pelaku Penipuan Robot Trading Viral Blast, Putra Wibowo Berhasil Dibekuk Aparat

Sabtu, 27 Januari 2024 | 19:35 WIB
Tersangka Putra Wibowo ditangkap Bareskrim Polri (Ist)

HUKAMANEWS - Polisi berhasil bekuk pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.

Penangkapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsul Arifin, polisi berhasil membekuk tersangka berawal dari pelanggaran keimigrasian.

"Jadi yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," ujar Samsul saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok.

Baca Juga: Peringatan Polda Metro Jaya, Ancaman Pidana Bagi Pemasangan APK yang Serampangan Hingga Potensi Kecelakaan Lalu Lintas di Pemilu 2024

Selanjutnya menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.

Setelah itu, Bareskrim Polri bersama-sama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok.

Adapun pada Jumat (26/1) malam tersangka dan tim penjemput tiba di Jakarta.

"Dan hari ini (tersangka) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim," jelasnya.

Diungkapkan pula bahwa kasus robot trading Viral Blast sebelumnya sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan catatan kerugian lebih dari Rp 1,8 triliun terhadap 11.930 korban.

Baca Juga: Kunjungi Bali, Gibran dan Selvie Ananda Ikuti Wellness Tourism di Gazebo Sanur Pantai Mertasari

Hingga saat ini, ada empat tersangka yang sudah ditangani oleh kepolisian.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.

Halaman:

Tags

Terkini