HUKAMANEWS - Polisi berhasil bekuk pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo.
Penangkapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Samsul Arifin, polisi berhasil membekuk tersangka berawal dari pelanggaran keimigrasian.
"Jadi yang bersangkutan melarikan diri pada tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," ujar Samsul saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Bangkok berkoordinasi dengan atase Kepolisian Negara Republik Indonesia di Bangkok.
Selanjutnya menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.
Setelah itu, Bareskrim Polri bersama-sama tim interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok.
Adapun pada Jumat (26/1) malam tersangka dan tim penjemput tiba di Jakarta.
"Dan hari ini (tersangka) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim," jelasnya.
Diungkapkan pula bahwa kasus robot trading Viral Blast sebelumnya sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dengan catatan kerugian lebih dari Rp 1,8 triliun terhadap 11.930 korban.
Baca Juga: Kunjungi Bali, Gibran dan Selvie Ananda Ikuti Wellness Tourism di Gazebo Sanur Pantai Mertasari
Hingga saat ini, ada empat tersangka yang sudah ditangani oleh kepolisian.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah berstatus terpidana.
Artikel Terkait
Fakta Terbaru Terungkap : Syahrul Yasin Limpo Digoyang Kasus Pemerasan di Bareskrim, Cerita Heboh Melibatkan Firli Bahuri!
Temuan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp 80,6 Triliun oleh PPATK Memicu Koordinasi Bareskrim Polri
Dipastikan Hadir, Yusril Ihza Mahendra Datangi Bareskrim Polri Pagi Ini Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri
Nggak Ngaret! Firli Bahuri Tiba Lebih Awal Penuhi Panggilan Bareskrim, Pemeriksaan Lanjutan KPK Menanti
Gara-gara Posting Video Jaksa dan Pengusaha Batubara Paksa Kepala Desa Korupsi Demi Menangkan Paslon 02, Palti Ditangkap Bareskrim