nasional

Jadi Tersangka KPK, Presiden Jokowi dan Kemensetneg Sedang Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri

Senin, 22 Januari 2024 | 21:32 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

Baca Juga: Inilah Tom Lembong, Sosok Dibalik Kesuksesan Kampanye Anies Muhaimin, Punya Insting Kuat AMIN Bakal Menang

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.***

Halaman:

Tags

Terkini