nasional

HEBOH! Pengungsi Rohingya Diklaim Ingin Menangkan Capres Cawapres Tertentu di Pemilu 2024, Benarkah Ini Strategi Politik? Cek Faktanya di sini

Jumat, 19 Januari 2024 | 15:25 WIB
Capres Cawapres Dikaitkan dengan Kedatangan Pengungsi Rohingya. (unrefugees.org / Hukamanews.com)

HUKAMA NEWS - Berita mengenai kedatangan pengungsi Rohingya di akhir tahun 2023 telah memicu kontroversi di media sosial.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa pengungsi Rohingya memiliki tujuan terselubung, yaitu memenangkan capres-cawapres tertentu pada Pemilu 2024.

Klaim terkain Rohingya ini pertama kali muncul dalam unggahan di platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Baca Juga: Hitung-hitungan Ekonom Faisal Basri, Ada 15 Menteri Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi Selain Sri Mulyani dan Pak Bas

Sebuah narasi yang mempertanyakan motif kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya terkait Pemilu 2024.

Kabar ini mendapatkan perhatian publik dengan cepat, memicu diskusi dan spekulasi di berbagai kalangan.

Penting untuk dicatat bahwa klaim ini secara tegas dikaitkan dengan kasus seorang pengungsi Rohingya di Tulungagung, Jawa Timur, yang disebut pernah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi

Namun, sebelum menyimpulkan, mari kita telaah fakta-fakta yang ada.

Dilansir HukamaNews.com dari informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), klaim tersebut dapat dianggap keliru.

Pengungsi Rohingya melakukan perjalanan ke Indonesia dalam beberapa kelompok untuk menyelamatkan diri dari ancaman bahaya di Myanmar dan Bangladesh, tempat mereka sebelumnya mengungsi.

Baca Juga: Zuriyah Asli Hasyim Asy'ari Tantang Gus Miftah untuk Buktikan Kalau Benar PKS Wahabi

Sementara narasi mengenai seorang pengungsi Rohingya yang pernah masuk DPT juga terbukti tidak akurat.

Berdasarkan data resmi, pengungsi tersebut telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sejak tahun 2006.

Namun, kedua dokumen tersebut dicabut oleh Dinas Kependudukan setempat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung.

Halaman:

Tags

Terkini