nasional

Mahfud MD Pastikan Mekanisme Kerja Satgas TPPU Tetap Aktif, Komitmen dalam Pengungkapan Kasus Transaksi Rp349 Triliun

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:26 WIB
Mahfud MD Pastikan Lanjutkan Mekanisme Satgas TPPU (Youtube KOMPASTV / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan jaminan bahwa bersama Komite TPPU, mereka akan segera membahas kelanjutan mekanisme kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Meskipun masa tugas Satgas TPPU telah berakhir pada 31 Desember 2023, Mahfud memastikan bahwa mekanisme kerja yang telah teruji akan diteruskan untuk optimalisasi tim pelaksana TPPU.

Satgas TPPU, yang dibentuk berdasarkan keputusan Komite TPPU pada April 2023 di bawah pimpinan Mahfud, terdiri dari 12 ahli dan praktisi.

Baca Juga: Profil dan Kontribusi Arsul Sani, Hakim Konstitusi yang Baru Dilantik oleh Presiden Jokowi

Tugas utamanya adalah memeriksa dan mengevaluasi 300 laporan transaksi mencurigakan yang berasal dari analisis dan pemeriksaan PPATK.

Total nilai transaksi yang dievaluasi mencapai Rp349 triliun.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi (MK) RI Merilis Empat Buku Eksklusif dari Para Hakim Konstitusi Terkemuka

Dalam periode delapan bulan, Satgas TPPU telah melakukan supervisi dan evaluasi terhadap berbagai laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi terkait.

Dilansir HukamaNews.com dari Antara, Mahfud menyoroti keberhasilan Satgas TPPU dalam mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun dari aktivitas impor emas.

Menko Polhukam RI, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas TPPU, menyampaikan bahwa Satgas merekomendasikan adanya supervisi terhadap proses hukum terkait kasus tersebut.

Baca Juga: KPU Tetapkan Debat Cawapres ke 4 Pada 21 Januari 2024, Pasangan Capres Cawapres Kurangi Pengawalan Pribadi

Kasus ini melibatkan tindak pidana kepabeanan dan dugaan tindak pidana perpajakan.

Sebelum adanya Satgas TPPU, kasus tersebut tidak berjalan, tetapi dengan supervisi Satgas, tindak pidana berhasil diungkap oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

Mahfud, selaku Ketua Komite TPPU, menegaskan komitmennya untuk segera membahas cara melanjutkan mekanisme kerja Satgas TPPU.

Dia menyatakan bahwa walaupun masa tugas Satgas TPPU telah berakhir, cara kerja yang teruji akan menjadi landasan bagi satuan-satuan lain yang terkait dengan pencegahan dan penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Halaman:

Tags

Terkini