HUKAMANEWS – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi (petugas haji Arab Saudi) pada tingkat pusat.
Proses pendaftaran untuk seleksi petugas haji Arab Saudi ini akan berlangsung selama sembilan hari, dimulai dari tanggal 11 hingga 19 Januari 2024.
“Para calon petugas haji Arab Saudi yang memenuhi syarat diundang untuk mengikuti seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dapat dilakukan oleh petugas haji Arab mulai 11 hingga 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” ujar Anna Hasbie, juru bicara Kemenag, di Jeddah, pada Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Debat Capres untuk Mencari Pemimpin Terbaik, Bukan Memilih Kandidat Berwatak Sengkuni
Anna saat ini berada di Arab Saudi untuk mendampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang tengah melakukan kunjungan kerja. Menteri Yaqut dijadwalkan akan menandatangani MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.
Pada seleksi petugas haji Arab Saudi, Anna menjelaskan bahwa terdapat dua tahap ujian yang harus diikuti calon petugas, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
Ujian CAT ini akan mencakup aspek wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, dan tugas fungsi layanan.
Sementara itu, ujian wawancara akan difokuskan pada kemampuan baca tulis Al-Quran, pemahaman tugas petugas haji, problem solving, integritas, pemahaman keagamaan moderat, dan kepemimpinan.
“Pelaksanaan ujian CAT dan wawancara dijadwalkan akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede pada tanggal 25 Januari 2024. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” tambahnya.
Posisi yang dibuka dalam Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2024 mencakup Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Seleksi awal untuk posisi MCH saat ini sedang berlangsung dan dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Untuk mendaftar seleksi petugas haji atau PPIH 2024, calon pelamar harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Selanjutnya, mereka diwajibkan mengunggah sejumlah berkas persyaratan yang diperlukan.