Siap-siap! Sehari Lagi Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Dibuka, Kemenang: Usia 55 Tahun Bisa Daftar

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 08:00 WIB
Kemenang membuka pendaftaran Seleksi Petugas Haji Arab Saudi  mulai tanggal 10 - 19 Januari 2024.
Kemenang membuka pendaftaran Seleksi Petugas Haji Arab Saudi mulai tanggal 10 - 19 Januari 2024.

Berikut adalah syarat pendaftaran seleksi petugas haji Arab Saudi 2024:

 Baca Juga: Dinilai Jeblok oleh Anies dan Ganjar Saat Debat Capres Ketiga, Ini Deretan Prestasi Prabowo yang Bikin Melongo!

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Berbadan Sehat/istitaah;
  4. Laki-laki dan/atau Perempuan;
  5. Tidak dalam keadaan hamil;
  6. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
  8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Terkait Video Viral Bagi Bagi Uang, Ada Bukti Baru?

Persyaratan Khusus

1. Pelindungan Jemaah

  • Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
  • Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
  • Berasal dari unsur TNI/POLRI;
  • Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Saipul Jamil Dinyatakan Bebas, Hasil Tes Rambut Negatif Narkotika dan Psikotropika

2. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

  • Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
  • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Tangani Pengungsi Ronghiya, Menlu Retno Marsudi Ingatkan Kerjasama Kuat Antar Negara dan Dukungan PBB

3. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
  • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
  • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
  • Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Yuks Kepoin Kucing Eksotis, Kenali Asal Usul, Ciri-Ciri, dan Tips Perawatan

Syarat Kelengkapan Administrasi

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
  3. Ijazah Pendidikan Terakhir
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
  5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
  6. Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
  7. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000

Baca Juga: Maraknya Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Ketua MPR RI Buka Suara Soal Tantangan Reformasi Birokrasi

Pemberi Rekomendasi

  1. Pimpinan Media
  2. Mabes TNI / Mabes Polri
  3. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
  4. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
  5. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI .

Baca Juga: Mengenal Kucing Busok, Kucing Asli Indonesia Asal Madura

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X