nasional

Dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya Lengkapi Lagi Berkas Tersangka Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan

Rabu, 3 Januari 2024 | 21:24 WIB
Tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahril Yasin Limpo (Ist)

 

HUKAMANEWS - Dianggap belum lengkap berkas perkara tersangka Firli Bahuri terus diperbaki Polda Metro Jaya.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), proses melengkapi berkas usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI kembalikan berkasnya.

"Masih menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Di Balik Penetapan MNC Group Sebagai Penyelenggara Debat Capres Ketiga, Harry Tanoe , Istri dan 5 Anak Ikut Nyaleg di Pemilu 2024

Kendati begitu, Ade Safri tidak menjelaskan secara detail apa saja yang dilengkapi dan kapan penyidik akan kembali menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

"Nanti kita update," ucapnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya, dengan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, akan segera memasuki babak baru.

Baca Juga: Di Mata Anies Baswedan Sosok Rizal Ramli Konsisten Perangi Segala Praktik Penyimpangan Hingga Akhir Hayat

Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan proses tahap 1 atau pelimpahan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati Dki Jakarta (tahap 1)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).***

Tags

Terkini