HUKAMANEWS - Kontroversi mewarnai Pelaksanaan Debat Capres ketiga yang dijadwalkan pada Minggu, 7 Januari 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan MNC Group sebagai penyelenggara.
Acara debat capres ketiga kali ini akan mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subiyanto, dan Ganjar Pranowo untuk membahas isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik ini disiarkan di MNC TV, Global TV, Inews TV, dan RCTI.
Pemilihan MNC Group sebagai penyelenggara debat capres ketiga mendapat sorotan dari pasangan calon presiden (capres) lain, yaitu Anies – Cak Imin dan Prabowo Gibran.
Baca Juga: Daftar 30 Lembaga Survei Terdaftar Resmi di KPU Indonesia
Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan kekhawatirannya terkait independensi media penyiaran.
"Independensi sangat penting. Kami berharap MNC membuktikan bahwa mereka benar-benar independen. Jika tidak, maka protes akan diajukan," kata Cak Imin.
Protes serupa juga datang dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Juri Ardiantoro, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa debat capres tidak boleh dimonopoli oleh televisi yang dimiliki oleh peserta pemilu atau ketua umum partai politik yang mengusung capres.
KPU, sebagai penyelenggara pemilu, telah menerima surat keberatan dari TKN. Komisioner KPU August Mellaz mengklarifikasi bahwa KPU tidak memiliki pretensi terhadap pelaksanaan debat.
"KPU tidak punya pretensi apa pun terhadap siapa yang akan jadi pelaksana debat. Semua media penyelenggara yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat," tegas August.