BANDUNG INSIDER - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terus menggeliat dan menjadi fokus utama penyidikan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabar terbaru mencuat bahwa penyelidikan ini melibatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa salah satu aspek yang sedang mereka dalami adalah terkait dengan dugaan TPPU.
"Termasuk salah satu yang nanti, akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya di Polda Metro Jaya yang dikutip HukamaNews.com dari PMJ news pada Kamis 28 Desember 2023.
Meski begitu, Ade Safri enggan memberikan rincian terperinci mengenai sejauh mana pihaknya telah menyelidiki dugaan TPPU yang melibatkan Firli Bahuri. Ia hanya menyebutkan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap yang berjalan.
"Nanti, kita akan update berikutnya, yang jelas terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," tegasnya.
Baca Juga: Kok Bisa Sih, HP Seluler Malah Ketinggalan di Kereta Api
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri pada Rabu (28/12).
Dalam pemeriksaan tersebut, Firli dihadapkan pada 22 pertanyaan terkait aset yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Aset-aset yang menjadi sorotan tersebut tersebar di beberapa daerah, termasuk Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Ade Safri menegaskan bahwa aset-aset Firli yang tidak terdaftar melibatkan tanah dan bangunan.
Kasus ini semakin menggiring perhatian publik karena melibatkan salah satu pejabat tinggi negara, yaitu Ketua KPK non aktif.
Firli Bahuri, yang sebelumnya dikenal sebagai pemegang mandat penting dalam pemberantasan korupsi, kini harus menghadapi sorotan tajam penyidik terkait dugaan pemerasan dan TPPU.