HUKAMANEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang.
Diduga ia dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI karena dituding melakukan pelecehan seksual.
Dikutip dari akun X @Abe @connectingdotu, pada Rabu (20/12/2023), Melki mengaku menerima surat penonaktifan dari BEM UI pada Senin (18/12/2023).
Surat ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM sesuai dengan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.
Baca Juga: Ini Dia Resep dan Cara Buat Chiaseeds dan Lemon yang Bikin Gen Z Bakal Ketagihan
Dimana jika ada dugaan ataupun pelaporan, terduga wajib dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya.
Namun Melki belum mengikuti proses apapun yang berlaku, baik di Satgas maupun di BEM UI.
Terkait penonaktifannya karena isu tersebut, Melki membantah telah melakukan pelanggaran atas kekerasan seksual seperti yang diunggah di salah satu akun di media sosial X pada Senin (18/12).
Ia menegaskan siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.
Baca Juga: Gen Z Mulai Sekarang Biasakan Minum Jangan Sambil Berdiri, Ternyata Ini Efeknya Buat Kesehatan
"Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa."
"Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual," imbuhnya.
Atas kabar ini netizen pun banyak mendukung Melki
Akun SaQha @qha_sa, "Ngeri kalau gak sepaham dengan pemerintah."