nasional

Dukung Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Bantu Skrining Riwayat Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum

Rabu, 22 November 2023 | 20:32 WIB
BPJS Kesehatan dukung Skrining Riwayat Kesehatan untuk petugas Pemilu 2024 demi kesehatan yang prima. (BPJS Kesehatan / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Indonesia menjadi momen penting dalam proses demokrasi.

Menyadari pentingnya kesehatan para petugas Pemilu 2024, BPJS Kesehatan bersama instansi terkait mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB).

Dokumen ini, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dan BPJS Kesehatan, menegaskan perlunya skrining riwayat kesehatan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Calon Presiden nomor urut 3 Soroti Rapor Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, Penuh Intervensi dan Rekayasa

Penandatanganan SEB pada 20 November 2023, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, mencerminkan komitmen para pihak untuk menjaga kesehatan para petugas Pemilu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua BAWASLU Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyaksikan acara tersebut.

Dalam SEB tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memastikan petugas penyelenggara pemilu mengikuti skrining riwayat kesehatan.

Baca Juga: RUU ITE Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna, 7 Substansi Ini untuk Perlindungan Konsumen dan Penyesuaian dengan Pasal KUHP

Langkah serupa juga akan diambil oleh KPU dan BAWASLU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan bertujuan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis pada petugas Pemilu sejak dini.

Dengan informasi tersebut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat segera menanggapi dan mencegah terjadinya masalah kesehatan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Nekad Tipu Hingga Rugikan Belasan Miliaran Rupiah, Si Kembar Rihana Rihani Dituntut 5 Tahun Penjara

"Melalui skrining ini, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatan para petugas Pemilu dan memastikan keaktifan kepesertaan mereka dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Ghufron, dikutip HukamaNews.com dari YouTube BPJS Kesehatan.

Proses skrining ini tidak hanya memberikan keuntungan pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat sistem.

Jika hasil skrining menunjukkan bahwa seorang petugas tidak berisiko penyakit, mereka dapat melanjutkan tugasnya tanpa hambatan.

Halaman:

Tags

Terkini