Perihal penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Kepala Daerah, Pemprov Jateng juga telah melakukan Penandatanganan NPHD pada tanggal 15 November 2024. Total keseluruhan Hibah Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp985.326.500.000 dengan rincian Rp791.608.630.000 untuk KPU Jateng dan sebesar Rp193.717.870.000 untuk Bawaslu Jateng.
Baca Juga: Tanpa Sosialisasi Maksimal, IDI Semarang Sebut Masyarakat Tidak Akan Paham Soal Nyamuk Wolbachia
"Dana hibah sudah dicairkan 40 persen pada tahun 2023 bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dan 60 persen berasal dari APBD Tahun Anggaran 2024," kata Nana.