Perihal penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Kepala Daerah, Pemprov Jateng juga telah melakukan Penandatanganan NPHD pada tanggal 15 November 2024. Total keseluruhan Hibah Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp985.326.500.000 dengan rincian Rp791.608.630.000 untuk KPU Jateng dan sebesar Rp193.717.870.000 untuk Bawaslu Jateng.
Baca Juga: Tanpa Sosialisasi Maksimal, IDI Semarang Sebut Masyarakat Tidak Akan Paham Soal Nyamuk Wolbachia
"Dana hibah sudah dicairkan 40 persen pada tahun 2023 bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dan 60 persen berasal dari APBD Tahun Anggaran 2024," kata Nana.
Artikel Terkait
PPATK Ingatkan Potensi Politik Uang melalui E-Money dan E -Wallet di Pemilu 2024
Kotak Suara Pemilu 2024 Dipastikan Tahan Air
Kontroversi Pemilu 2024 di Postingan Instagram Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyebaran Hoax Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Buka Peluang Klarifikasi dengan Memanggil Aiman Witjaksono
Ribuan Sampah Baliho Kampanye Pemilu 2024 menumpuk di Kota Salatiga