Reaksi Masyarakat dan Ancaman Hukum
Keenam pelapor sepertinya merasa bahwa postingan Aiman Witjaksono dapat merusak keharmonisan masyarakat dengan menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik berbasis SARA.
Ancaman hukum yang dihadapi oleh Aiman Witjaksono mencakup pasal-pasal yang menangani penyebaran informasi palsu dan provokatif, yang dapat menyulut keonaran di kalangan rakyat.
Kontroversi postingan Instagram Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyoroti kompleksitas hubungan antara politik, media sosial, dan hukum di era modern.
Baca Juga: Diawali dengan Gala Dinner, KPU Akan Mengundi Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Malam Ini
Dengan adanya enam laporan polisi, perlu diikuti dengan proses hukum yang transparan dan adil.
Sementara itu, kontroversi ini juga menjadi cerminan bagaimana perkembangan teknologi informasi dan media sosial dapat memiliki dampak besar dalam dinamika politik dan hukum di Indonesia.***