nasional

Akhir Petualangan Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMA, Pernah Praktik Dokter Kandungan hingga Operasi Pasien

Jumat, 15 September 2023 | 12:53 WIB
Susanto (inset), dokter gadungan yang berpraktik selama 2 tahun di PT Pelindo Husada Citra (PHC) sebelum akhirnya terbongkar kini kini menjadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Surabaya.

HUKAMANEWS – Aksi penipuan yang dilakukan oleh Susanto, dokter gadungan yang berpraktik selama 2 tahun di PT Pelindo Husada Citra (PHC) akhirnya terbongkar.

Saat ini, Susanto yang ternyata hanya berijazah SMA dan pernah mengaku sebagai dokter kandungan ini menjadi terdakwa dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Surabaya, Ugik Ramantyo, aksi Susanto berawal pada tahun 2020.

Baca Juga: Mario Dandy Melawan Putusan PN Jakarta Selatan, Resmi Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara

Saat itu ia mengirim lamaran kerja melalui e-mail ke PT PHC dengan melampirkan persyaratan menggunakan data-data palsu milik dokter Anggi Yuriko, termasuk surat izin praktik (SIP) dokter, ijazah kedokteran, kartu tanda penduduk, serta sertifikasi hiperkes.

Data-data tersebut diambil melalui website Fullerton dan Facebook.

Susanto menjalani tes wawancara melalui Zoom hingga akhirnya dinyatakan lulus. Selanjutnya ia dikontrak kerja selama dua tahun dan ditempatkan sebagai dokter hiperkes full timer pada PHC Clinic di Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Susanto menerima gaji Rp 7,5 juta per bulan beserta tunjangan lain.

Baca Juga: Geger Seorang Jurnalis Tunjukkan Dua Jasad Alien di Sidang Parlemen Meksiko

Perbuatan Susanto terbongkar saat kontrak kerjanya akan diperpanjang. Saat pihak PT PHC meminta kembali berkas persyaratan, hasil verifikasi ulang menemukan bahwa berkas yang diserahkan tersebut ternyata palsu. Anggi Yuriko yang datanya digunakan oleh Susanto merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Menurut Corporate Secretary PHC, Imron Soewono, proses rekrutmen terhadap Susanto sebetulnya sudah sesuai dengan standar yang berlaku, tetapi karena saat itu sedang pandemi, proses wawancara dilakukan secara daring.

"Kami juga melakukan pengecekan dokumen secara online melalui situs web KKI.go.id, dan STR yang diberikan oleh Susanto dengan nama Anggi ternyata terdaftar," kata Imron.

Baca Juga: Terlibat Produksi Film Dewasa, Siskaeee dan Sejumlah Pemeran Bakal Dipanggil Polisi

Sementara itu, Direktur PT Pelindo Husada Citra (PHC), Sunardjo menegaskan, Susanto tidak pernah bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya.

Dia hanya melakukan pemeriksaan dasar di occupational health and industrial hygiene (OHIH) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Apabila ada pekerja yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, pekerja tersebut akan dirujuk ke rumah sakit.

Halaman:

Tags

Terkini