Terlibat Produksi Film Dewasa, Siskaeee dan Sejumlah Pemeran Bakal Dipanggil Polisi

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 17:42 WIB
Polisi Memanggil Siskaeee dan Pemeran Film Dewasa Terlibat dalam Kasus Kontroversial (HukamaNews.com)
Polisi Memanggil Siskaeee dan Pemeran Film Dewasa Terlibat dalam Kasus Kontroversial (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Polisi telah mengambil tindakan serius dalam kasus kontroversial yang melibatkan produksi film dewasa, dengan memanggil pemeran terkenal Siskaeee serta sejumlah pemeran lainnya.

Kehadiran mereka di kantor polisi dijadwalkan pada Jumat, 15 September 2023, untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatan mereka dalam film dewasa "Keramat Tunggak".

Rencana pemanggilan Siskaeee dan sejumlah pemeran film dewasa ini telah dikonfirmasi oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Nama Erick Thohir berkibar di Survei Polling Institute, Jadi Cawapres Paling Banyak Dipilih Masyarakat

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak berwenang akan mencakup pemeran utama seperti Siskaeee serta aktor dan aktris lain yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut.

AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa mereka masih dalam tahap pendalaman kasus, menunggu hasil dari laboratorium forensik sebelum mengidentifikasi jumlah video yang melibatkan Siskaeee.

Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk empat pria dengan inisial 'I', yang berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser, serta SE, seorang wanita yang berperan sebagai sekretaris dan juga pemeran film.

Baca Juga: Mencari Negarawan Sejati dalam Kontestasi Pilpres 2024

Dalam kasus ini, para tersangka dihadapkan pada Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kehadiran Siskaeee dan pemeran lainnya dalam pemeriksaan ini telah menarik perhatian publik yang besar.

Baca Juga: Miliki Skill Manajerial yang Bagus, Pengamat Sebut Erick Thohir Sukses Bangun Tradisi Juara Timnas Indonesia

Masyarakat dan pihak berkepentingan sedang menunggu perkembangan selanjutnya dalam kasus ini.

Dampaknya juga dirasakan dalam industri hiburan dewasa yang telah lama kontroversial.

Keputusan polisi ini menjadi perhatian utama, dan banyak yang berharap kasus ini akan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir, dengan nama Siskaeee yang muncul sebagai salah satu sorotan utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X