Setelah pembayaran uang muka hingga pelunasan diterima, kewajiban WO tidak dijalankan sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutup kebutuhan klien lama, sehingga roda bisnis semu tetap berputar hingga akhirnya runtuh.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan bahwa laporan pertama masuk dari korban yang telah melunasi biaya pernikahan senilai Rp82.740.000.
Namun saat hari resepsi tiba, fasilitas yang dijanjikan WO by Ayu Puspita tidak disiapkan sebagaimana kesepakatan kontrak.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” kata Onkoseno.
Baca Juga: Ammar Zoni Segera Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang, Ditjenpas Tegaskan Status Tak Berubah
Ironisnya, setelah kejadian tersebut, pihak WO tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atau mengembalikan dana korban.
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan pola serupa dialami banyak calon pengantin lain yang menggunakan jasa WO by Ayu Puspita dalam periode berbeda.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan dan penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” ujar Onkoseno.
Polisi menduga bisnis ini telah beroperasi cukup lama dengan memanfaatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa pernikahan yang minim pengawasan formal.
Secara praktik, kasus ini menunjukkan bagaimana skema ponzi dapat menyusup ke sektor kreatif dan gaya hidup dengan memanfaatkan emosi serta momen penting dalam kehidupan korban.
Penyidik kini masih mendalami aliran dana, aset yang dibeli dari hasil kejahatan, serta kemungkinan adanya tersangka lain.
Kasus wedding organizer Ayu Puspita menegaskan bahwa harga murah dengan janji fasilitas mewah patut dicurigai sejak awal.
Bagi calon pengantin, verifikasi legalitas usaha, rekam jejak penyedia jasa, dan transparansi kontrak menjadi langkah krusial sebelum menyerahkan dana dalam jumlah besar.
Artikel Terkait
Seorang Ibu di Semarang Kena Teror Penipuan,Diperas 80 Juta Rupiah
Cari Kerja Makin Sulit Makin Harus Waspada, Terbaru Penipuan Mengatasnamakan PT KAI dan Meminta Sejumlah Uang
Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI
AWAS Penipuan AI Mengintai! Begini Modus Suara, Video, dan Dokumen Palsu yang Bisa Menjebak Korban dalam Hitungan Menit
207 Korban Wedding Organizer Ayu Puspita Rugi Rp11,5 Miliar, Mimpi Pernikahan Berubah Jadi Trauma Massal
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terbongkar, Skema Ponzi Rugikan 207 Pasangan hingga Rp 11,5 Miliar