HUKAMANEWS - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjadi sorotan nasional karena melibatkan lima orang dan menandai babak baru pemberantasan korupsi daerah.
Penangkapan mendadak ini memicu diskusi publik tentang efektivitas pengawasan anggaran daerah dan integritas pejabat publik di tingkat kabupaten.
Momentum OTT KPK ini juga memperkuat urgensi transparansi pemerintahan, terutama di Lampung yang beberapa kali tersorot oleh kasus rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu malam, 10 Desember 2025, termasuk Bupati aktif Ardito Wijaya.
Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sepanjang malam.
Budi menjelaskan bahwa OTT ini tidak berlangsung tiba-tiba, melainkan berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
Setelah mengumpulkan informasi awal, tim KPK kemudian bergerak dan melakukan penangkapan di Lampung Tengah.
Namun, Budi belum bersedia menjelaskan detail konstruksi perkara, nominal transaksi, atau barang bukti yang diamankan karena seluruh informasi masih dirangkum untuk konferensi pers resmi pada Kamis, 11 Desember 2025.
Penahanan ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena Lampung Tengah beberapa kali masuk dalam radar pemberantasan korupsi daerah.
Baca Juga: Waw! Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Penyelidikan Masih Meluas
Di media sosial, netizen mempertanyakan pola berulang kasus dugaan suap dan gratifikasi di tingkat kabupaten.
Sebagian warganet bahkan menyinggung minimnya transparansi alokasi anggaran, serta menagih komitmen pemerintah daerah untuk membuka penggunaan anggaran strategis secara berkala.
Ardito Wijaya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB, Rabu malam.
Ia datang tanpa masker, tampak tenang, dan hanya membawa koper kecil yang menandakan proses pemeriksaan kemungkinan berlangsung panjang.
Saat dicegat awak media, Ardito membantah tuduhan bahwa ia sempat melarikan diri di tengah isu OTT, serta menegaskan bahwa dirinya berada di rumah sebelum dipanggil KPK.
“Alhamdulillah sehat dan di rumah saja,” ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Rp275 Ribu Disulap Jadi Rp6 Juta, KPK Telisik Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Senilai Rp81 Miliar
KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT LEN, Benarkah Terhubung ke Proyek Digitalisasi SPBU 2018–2023?
KPK Ultimatum Dua Saksi Kasus Pemerasan Calon TKA, Ancaman Serius untuk Ungkap Mafia Perizinan
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Siap Panggil Lagi Yaqut dan Bos Maktour, Ada Data Baru soal 20 Ribu Kuota Haji?
KPK Rilis e-Learning Antikorupsi Nasional, Hampir 6 Juta ASN Wajib Ikut Kelas Digital, Tak Bisa Lagi Alasan 'Gak Paham Aturan'