Banjir Bandang Aceh-Sumatera, Kemenhut Telusuri 12 Korporasi Diduga Dalang Perusakan Hutan, Sebagian Lokasi Disegel

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:30 WIB
Kayu gelondongan mengepung rumah warga pasca banjir bandang Aceh-Sumatera. (HukamaNews.com / Net)
Kayu gelondongan mengepung rumah warga pasca banjir bandang Aceh-Sumatera. (HukamaNews.com / Net)

Namun faktanya, program restorasi sering mandek tanpa kejelasan pembiayaan dan target.
Ini menjadi tantangan besar agar pedihnya bencana tidak hanya menjadi judul berita.

Kasus dugaan keterlibatan 12 korporasi di Aceh-Sumatera menjadi momentum penegakan hukum lingkungan yang lebih keras dan transparan.

Bencana yang menghantam rumah warga bukan sekadar fenomena alam, melainkan akumulasi kesalahan tata kelola sektor kehutanan.

Harapannya, proses ini bukan hanya penyegelan lokasi, tetapi langkah jangka panjang untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban berulang.

Baca Juga: Kerja Bareng TNI, PLN Kejar Target Aceh Kembali Terang dalam 3 Hari setelah Banjir Besar

Agar bencana tidak menjadi tradisi tahunan, publik menanti penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tuntas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X