Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi Memanas, Ipda Aris Resmi Dipecat, Peran Kompol Yogi Disorot

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 20:00 WIB
Sidang terdakwa kasus kematian Brigadir Nurhadi di PN Mataram. (HukamaNews.com / Antara)
Sidang terdakwa kasus kematian Brigadir Nurhadi di PN Mataram. (HukamaNews.com / Antara)

Peristiwa di Gili Trawangan dan Dugaan Kejanggalan
Kasus ini bermula ketika Aris, Yogi, dan Nurhadi pergi bersama dua perempuan ke Gili Trawangan, Lombok Utara.

Di lokasi penginapan, Nurhadi ditemukan meninggal di sebuah kolam kecil dan awalnya disebut sebagai kecelakaan.

Namun keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk luka lebam dan sobekan di beberapa bagian tubuh, sehingga melaporkannya kepada kepolisian.

Hasil forensik kemudian mengungkap patahnya tulang pangkal lidah, indikasi kuat yang mengarah pada dugaan kekerasan fatal.

Sidang Masuk Tahap Penting, Pemeriksaan Saksi Dimulai

Sidang kasus ini kini memasuki tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Senin, 1 Desember.

Jaksa penuntut umum mendakwa Aris dan Yogi dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan hingga Pasal 351 dan 354 KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Dakwaan tersebut juga mencakup Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menyinggung peran bersama pelaku.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Ngotot Buka Kotak Pandora

Pengamat hukum menilai tahap pembuktian menjadi momentum penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam kematian Nurhadi.

Kasus ini menjadi bahan diskusi luas di media sosial, di mana publik menekankan pentingnya transparansi lengkap dari institusi Polri.

Banyak warganet menilai bahwa kasus kematian anggota polisi di tangan rekan sendiri merupakan ujian serius bagi Propam.

Sebagian lainnya menyoroti perlunya revisi mekanisme pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Keputusan PTDH kepada Aris dipandang sebagai langkah awal, namun masih banyak pertanyaan yang harus dijawab di pengadilan.

Perkembangan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang terus menjadi sorotan.
Tahap pembuktian sidang pada awal Desember diprediksi akan membawa banyak pengungkapan baru terkait peran masing-masing pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X