Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Bantuan Banjir Bandang Sumatera, Pemerintah Belum Tetapkan Darurat Nasional

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 07:00 WIB
Presiden Prabowo meninjau percepatan bantuan banjir bandang di Sumatera. (HukamaNews.com / Tangkapan layar)
Presiden Prabowo meninjau percepatan bantuan banjir bandang di Sumatera. (HukamaNews.com / Tangkapan layar)

Prabowo Ajak Publik Bersatu dan Gotong Royong

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban.

“Mari kita bersatu, bergotong-royong, dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak. Semoga masa sulit ini segera terlewati,” ucapnya.

Sejumlah komunitas, organisasi kemanusiaan, dan relawan independen juga ikut bergerak memberi bantuan.
Warganet ramai menyerukan solidaritas melalui media sosial, termasuk penggalangan dana dan penyediaan informasi lokasi pengungsian serta kebutuhan mendesak di daerah tertentu.

Keputusan soal status darurat nasional biasanya mempertimbangkan kemampuan daerah dalam menangani bencana, kapasitas logistik, dan jangkauan evakuasi.

Dalam kasus ini, pemerintah pusat tampaknya masih menilai bahwa kolaborasi Pemprov, TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas masih mampu mengatasi situasi.

Baca Juga: KPK Beri Sinyal Panggil Lagi Ira Puspadewi, Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan Arah Penyidikan Kasus ASDP

Namun para pengamat kebencanaan menilai pemerintah perlu mempertimbangkan percepatan status jika angka korban hilang masih meningkat dalam 48 jam ke depan.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera menjadi ujian besar bagi pemerintah di awal musim hujan.

Instruksi percepatan dari Presiden Prabowo menjadi sinyal bahwa penanganan akan terus ditingkatkan dalam beberapa hari ke depan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada, mengikuti informasi resmi, dan mendukung upaya bersama untuk mempercepat pemulihan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X