KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Langkah Baru Perkuat “Mata dan Telinga” dalam Pemberantasan Korupsi

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 15:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberi penjelasan tentang pembentukan Kedeputian Intelijen. (HukamaNews.com / Antara)
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberi penjelasan tentang pembentukan Kedeputian Intelijen. (HukamaNews.com / Antara)

Di media sosial, sebagian warganet menilai langkah ini bisa mengembalikan citra KPK yang dianggap melemah dalam beberapa tahun terakhir.

Namun sebagian lainnya mengingatkan perlunya mekanisme kontrol agar fungsi intelijen tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau internal.

Pengamat hukum menyebut pembentukan kedeputian ini adalah “langkah berani tapi sensitif”, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus dijaga sejak masa pembentukan.

Dengan catatan tersebut, publik kini menantikan bagaimana KPK memastikan fungsi intelijen benar-benar menjadi alat pemberantasan korupsi, bukan kekuasaan baru tanpa pengawasan.

Baca Juga: Topan Ginting Didakwa Suap Proyek Jalan Sumut, Detail Aliran Uangnya Bikin Kaget dan Bikin Banyak Orang Penasaran

Rencana pembentukan Kedeputian Intelijen KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat mesin pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan pendekatan berbasis informasi dan analitik, fungsi intelijen diharapkan mampu mendeteksi lebih cepat, bekerja lebih strategis, dan merespons lebih akurat.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada proses pembentukan dan implementasinya, apakah benar-benar menjadi penguat KPK atau justru memunculkan tantangan baru yang harus diantisipasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X