“korupsi di level tinggi tidak lagi tersamar, tetapi berjalan terang-terangan.”
Upaya Pemulihan Kepercayaan Publik
Penolakan kasasi ini menjadi momentum penting bagi MA untuk memulihkan integritas lembaga.
Para pengamat hukum menilai bahwa transparansi dan pembenahan internal perlu dipercepat, terutama terkait rotasi jabatan, tata kelola peradilan, dan audit keuangan internal.
Bagi masyarakat, putusan ini menguatkan harapan bahwa praktik suap di peradilan dapat ditekan.
Di era ketika akuntabilitas menjadi tuntutan utama publik, langkah tegas terhadap korupsi di internal MA menjadi fondasi penting untuk mengembalikan kepercayaan.
Ke depan, proses pengawasan harus diperluas agar kasus dengan pola serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Bukan Karena Bullying! Gubernur DKI Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta
Putusan kasasi yang menolak permohonan Zarof Ricar menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di lembaga peradilan.
Tindakan tegas ini menjadi sinyal bahwa sistem hukum ingin membersihkan dirinya dari oknum yang merusak keadilan.
Dengan hukuman 18 tahun yang kini berkekuatan hukum tetap, publik berharap adanya perubahan nyata di tubuh MA.
Reformasi internal dan langkah preventif harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi praktek yang mencoreng wibawa peradilan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merusak negara, tetapi merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.***
Artikel Terkait
Zarof Ricar Tantang Jaksa! Klaim Dakwaan Suap Hanya Asumsi, Minta Bebas dari Tuntutan 20 Tahun Penjara
Korupsi Triliunan Rupiah, Zarof Ricar Baru Ngaku Lalai dan Menyesal, di Usianya 63 Tahun Masa Pensiun Malah Harus Mendekam di Penjara
20 Tahun Penjara Mengintai Zarof Ricar, Jaksa Beber Bukti Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Zarof Ricar, Ini Alasan Tak Sepakat soal Pengembalian Rp8 Miliar
Kejagung Seret Dua Orang Kaya ke Kasus TPPU Zarof Ricar, Ada Duit Rp50 Miliar dan Emas 51 Kg yang Disita!