Penyidik juga masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak dana mencurigakan.
Meski proses hukum masih berjalan, publik berharap agar penyelidikan ini tidak berhenti di tengah jalan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana dan kuota haji bisa pulih.
Apabila kasus ini berhasil diungkap secara tuntas, itu akan menjadi momentum penting bagi reformasi total dalam tata kelola haji Indonesia, agar tidak lagi ada ruang bagi praktik korupsi di balik ibadah suci.***
Artikel Terkait
Kuota Haji Khusus Bertambah Drastis! KPK Temukan Jejak Uang dan Fasilitas Mewah Jemaah 2024
KPK Gerebek Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024, 6 Petinggi Travel Diperiksa, Nama Eks Menteri Muncul!
KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel Haji di Yogyakarta, Diduga Terkait Jual-Beli Kuota Haji
Dugaan Jual Beli Kuota Haji Menguat, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel Tersangka Korupsi Rp1 Triliun akan Segera Diumumkan