Pernyataan Menteri ATR/BPN: Tanah Tersebut Sah Milik JK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menyatakan bahwa tanah yang disengketakan adalah milik sah Jusuf Kalla.
Keterangan ini memperkuat posisi hukum JK dan menjadi sinyal bahwa pemerintah ikut turun tangan.
Dengan adanya penegasan tersebut, JK berharap kasusnya bisa menjadi momentum untuk membenahi sistem pertanahan nasional secara menyeluruh.
Kasus sengketa lahan yang menimpa Jusuf Kalla memperlihatkan betapa nyata dan berbahayanya jaringan mafia tanah di Indonesia.
Pemberantasan mafia tanah membutuhkan keberanian melapor, penegakan hukum yang tegas, serta pembenahan sistem pertanahan yang selama ini masih menyisakan celah.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap proses jual beli tanah dan selalu memastikan legalitas dokumen agar tidak menjadi korban berikutnya.***
Artikel Terkait
TEGAS! Menteri ATR Janji Bersih dari Mafia Tanah, Integritas dan Transparansi Dijamin, Ini Langkah Nyatanya!
AHY Minta Maaf ke Kementerian ATR/BPN RI, Komitmen untuk Lanjutkan Reformasi Agraria dan Gebuk Mafia Tanah
Kasus Mafia Tanah Makin Menggila, Menteri ATR/BPN Cek 5 Rumah Warga yang Sudah Dieksekusi Ternyata Bukan yang Disengketakan!
Polisi Bongkar Modus Mafia Tanah dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Manipulasi SHM Jadi Senjata
Mafia Tanah di Wilayah Paga Laut Tangerang Terbongkar, Polri Pastikan Ada Tersangka Baru