MKD Putuskan Sahroni Cs Tetap Jadi Anggota DPR, Publik Soroti Integritas dan Etika Parlemen

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 09:18 WIB
Sidang MKD DPR RI tetapkan Sahroni dkk tetap menjadi anggota DPR 2024–2029. (HukamaNews.com / Antara)
Sidang MKD DPR RI tetapkan Sahroni dkk tetap menjadi anggota DPR 2024–2029. (HukamaNews.com / Antara)

Meski putusan ini membawa kelegaan bagi sebagian pihak, di sisi lain publik masih mempertanyakan ketegasan MKD dalam menjaga marwah parlemen.

Tagar #EtikaDPR sempat trending di media sosial X (Twitter), dengan beragam opini dari netizen.

Sebagian menilai keputusan ini adil, sementara sebagian lain menyebut MKD terlalu “lunak” terhadap pelanggaran etika anggota DPR.

Seorang pengguna X menulis, “Kalau video salah, harusnya diluruskan. Tapi publik juga butuh sinyal bahwa DPR serius menjaga etika, bukan sekadar klarifikasi.”

Komentar seperti ini menggambarkan dilema publik antara kebutuhan akan keadilan prosedural dan ekspektasi moral terhadap wakil rakyat.

Baca Juga: Burhanuddin Muhtadi Bongkar Celah Etik DPR: Anggota Bermasalah Kok Bisa Balik Duduk di Kursi Dewan?

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. R. Dwi Setyawan, menilai keputusan MKD merupakan upaya menjaga keseimbangan antara hukum, etika, dan stabilitas politik internal DPR.

“Kalau semua langsung diberhentikan tanpa dasar kuat, itu bisa menimbulkan preseden buruk. Tapi kalau semua bebas tanpa catatan, publik bisa kehilangan kepercayaan. MKD tampaknya memilih jalur tengah,” jelasnya.

Secara politik, keputusan ini memperkuat posisi MKD sebagai lembaga penegak etika yang independen, namun juga menunjukkan kompleksitas dinamika di tubuh DPR.

Kembalinya Adies Kadir dan Uya Kuya ke kursi aktif akan mengembalikan keseimbangan di beberapa komisi, terutama dalam pembahasan legislasi akhir tahun 2025.

Di sisi lain, nonaktifnya Sahroni dan Eko Patrio selama beberapa bulan diperkirakan akan berdampak pada efektivitas fraksi mereka, terutama dalam agenda pembahasan RUU prioritas.

Baca Juga: 6 Fakta Mencengangkan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Jatah Preman hingga Uang Asing Disita KPK

Namun sejumlah pengamat menyebut, efek politik ini tidak akan signifikan secara nasional, karena partai-partai besar masih memiliki cadangan kader untuk menjaga kuorum dan fungsi legislasi.

Kasus ini muncul bersamaan dengan berbagai isu hukum-politik yang sedang panas, seperti penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK, serta pelimpahan kasus korupsi minyak mentah oleh Kejagung.

Dalam lanskap yang lebih luas, keputusan MKD atas Sahroni dkk menjadi simbol ujian integritas lembaga legislatif di tengah kepercayaan publik yang menurun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X